

Ada yang bisa kami Bantu?
Silakan baca pertanyaan di bawah ini dan jika Anda tidak dapat menemukan jawaban Anda, kirimkan pertanyaan Anda kepada kami, kami akan menjawab Anda sesegera mungkin.
F.A.Q
Sebuah perusahaan yang menawarkan jasa penyewaan mobil yang dapat di lakukan oleh konsumen perusahaan yang membutuhkan kendaraan dalam jumlah banyak maupun konsumen perorangan dalam jumlah tertentu. Untuk proses dan bentuk ketentuan yang akan ditawarkan dapat langsung menghubungi kontak kami. Klik Disini !
Untuk konsumen perusahaan tidak dapat memberikan izin proses kerjasama dengan orang yang bukan merupakan PIC (Person in Charge) oleh Perusahaan terkait. Hal ini tentunya butuh surat pernyataan dari instansi/perusahaan terkait yang menyatakan PIC tersebut memang bekerja disitu dan masih bekerja secara aktif. Untuk penggunaan jasa perorangan dapat langsung menghubungi kontak kami untuk mengetahui proses selanjutnya apakah dapat dilakukan sesuai SOP yang ada pada PT BRO.
Hal ini dapat dilakukan bila telah memiliki kesepakatan dalam bentuk kerjasama berdasarkan kekuatan hukum antara instansi/perusahaan terkait dengan PT BRO. Untuk penyewaan perorangan masih belum bisa dilakukan lepas kunci.
Bila penyewaan dilakukan dengan konsumen perusahaan maka akan terdapat termin dan pinalti yang jelas pada dokumen-dokumen kerjasama perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Untuk penggunaan jasa perorangan akan dikenai biaya penggunaan seharian diluar penggunaan supir (makan dan akomodasi bila jauh dari tempat yang disepakati) serta biaya BBM yang sesuai dengan kendaraan yang dipakai.
Biaya kerusakaan untuk konsumen perusahaan maupun perorangan akan ditanggung oleh konsumen.